Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Seribu, menggelar kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kepulauan Seribu Tahun 2026, yang diselenggarakan di Aula Kantor Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Senin (27/07/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Suban Kesbangpol Kepulauan Seribu, Ahmad Yani Rivai Yusuf, Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi, para pelajar dari MA PKU Pulau Tidung, SMKN 61 Pulau Tidung, MAN 1 Kampus B Pulau Harapan dan SMAN 69 Pulau Pramuka
Kepala Suban Kesbangpol Kepulauan Seribu, Ahmad Yani Rivai Yusuf mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu program Suban Kesbangpol Kepulauan Seribu tahun 2026.
"Maksud dan tujuan dalam kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan pengetahuan yang benar kepada pelajar mengenai jenis, dampak, serta bahaya narkotika bagi kesehatan fisik maupun mental,” kata Yani.
Sementara itu, Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi mengatakan, narkoba merupakan bencana nasional, peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekecil apapun akan berdampak secara nasional hingga internasional.
" Kaum muda merupakan kunci utama kita untuk menjadikan Kabupaten Kepulauan Seribu generasi yang kuat, berdaya saing tinggi, dan menjadi pemimpin-pemimpin di masa yang akan datang,” kata Yulihardi.
Yulihardi juga meminta kepada seluruh para berani untuk mengatakan tidak pada narkoba.
Tercatat, dalam kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Prof.Dr.Hadi Supratikta, MM dan Ahmad Qais, S.Ag.