Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Kepulauan Seribu melakukan Kajian Penataan Kawasan Pulau Sabira Tahun 2026.
Kegiatan yang dipimpin Asminekbang Kabupaten Kepulauan Seribu, Endro Mukti Wibowo dan dihadiri SKPD/UKPD terkait, merupakan laporan pendahuluan kajian penataan kawasan di Pulau Sabira yang dilakukan Sudin CKTRP Kepulauan Seribu.
"Kita lakukan penataan kawasan terkait pembangunan di wilayah Kepulauan Seribu, dalam hal ini Pulau Sabira. Langkah ini dilakukan untuk pembenahan, sehingga semakin berkembang," kata Endro.
Rencananya, Sudin CKTRP Kepulauan Seribu akan melakukan penataan kawasan di Pulau Sabira dengan beberapa zona, yaitu Dermaga dan Aktifitas Nelayan, Permukiman, serta Pariwisata dan Rekreasi.
"Dalam penataan kawasan ini, melibatkan SKPD/UKPD terkait, sehingga penataan kawasan ini berjalan maksimal. Kabupaten Kepulauan Seribu berbenah dan membuat Kepulauan Seribu menjadi Jakarta Global City, yaitu pusat perekonomian yang didukung pariwisata," ucap Endro.