Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, melakukan kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (Peduli) Pulau Plus, yang diselenggarakan di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis (06/08/2026 )

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, antara lain Bank Jakarta, SKPD/UKPD terkait, Polres Kepulauan Seribu, BPN Jakarta Utara, Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Pengadilan Agama Jakarta Utara, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading, KSOP Kepulauan Seribu dan KP2KP Kepulauan Seribu.

Menurut, Kepala UPPMPTSP Kepulauan Seribu Wachid Wahyudi, Peduli Pulau Plus di Kelurahan Pulau Panggang hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kepulauan Seribu.

"Kami memberikan perizinan kepada masyarakat di Kelurahan Pulau Panggang, dengan pelayanan yang bervariatif mulai dari pelayanan pas kapal kecil, pelayanan BPJS Kesehatan, paspor, perpanjang izin makam, layanan grafik gratis, Pengadilan Agama, pendamping dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan lainnya secara gratis,” kata Wahyudi

Tercatat, dalam kegiatan ini UPPMPTSP Kabupaten Kepulauan Seribu melayani 95 permohonan, antara lain konsultasi pertanahan, pembuatan paspor, SKCK, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Jakarta, konsultasi perpajakan, pelayanan BPJPH, pelayanan kependudukan, pendampingan NIB dan lainnya.

"Kegiatan ini bentuk pelayanan kami kepada masyarakat Kelurahan Pulau Panggang serta untuk mendekatkan diri kepada warga. Mereka yang akan mengurus perizinan bisa datang langsung ke ke Ruang Pola Kantor Kelurahan Pulau Panggang,” tambahnya.