Kabupaten Kepulauan Seribu berkomitmen memperkuat implementasi Program Jakpreneur/UMKM melalui sinergi lintas sektor, untuk menghadirkan layanan pendampingan yang lebih efektif.
Langkah itu diwujudkan dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan bersama Suku Dinas PPAPP Kepulauan Seribu, Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Suku Dinas PPKUKM Kepulauan Seribu, dan Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu pada 6 Agustus di Gedung Mitra Praja, Jakarta.
Melalui kolaborasi tersebut, pembinaan dan pengembangan bagi pelaku UMKM akan dilakukan secara lebih terintegrasi, mulai dari peningkatan kapasitas usaha, penguatan legalitas, pengembangan kualitas produk, perluasan akses pemasaran, hingga pengembangan potensi ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis potensi lokal Kepulauan Seribu.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari implementasi Aksi Perubahan Kepala Suku Dinas PPAPP Kepulauan Seribu, Simon Baginda Pardomuan Panjaitan, dalam mengoptimalkan pelaksanaan Pergub DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Jakpreneur melalui integrasi dan kolaborasi program lintas UKPD.
Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan pendampingan yang lebih efektif sehingga pelaku UMKM Kepulauan Seribu semakin mandiri, berdaya saing, dan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.