Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu, menggelar Layanan Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Pulau Lancang, Pulau Harapan dan Pulau Kelapa.

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Kepulauan Seribu, Sri Hayyu Alynda Heryati mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk mencegah pencemaran udara sekaligus memastikan kendaraan operasional maupun kendaraan milik warga memenuhi baku mutu emisi gas buang.

“Uji emisi ini kami lakukan untuk memantau tingkat kepatuhan masyarakat dalam merawat kendaraannya agar tidak mencemari lingkungan. Kami ingin memastikan kualitas udara di Kepulauan Seribu tetap terjaga dengan baik,” ujarnya, Jumat (07/08/2026).

Menurut Hayyu, pelaksanaan uji emisi tersebut didukung Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

“Kegiatan ini di Pulau Lancang ada sebanyak 19 kendaraan mengikuti uji emisi, Pulau Harapan dan Pulau Kelapa, sebanyak 20 kendaraan menjalani uji emisi. Bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi, kami memberikan edukasi dan mengarahkan pemiliknya untuk segera melakukan perawatan atau servis berkala agar emisi gas buangnya kembali memenuhi standar,” katanya.

Hayyu menambahkan, kesadaran masyarakat dalam menjaga kualitas udara terus meningkat. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya warga di pulau-pulau permukiman yang beralih menggunakan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

“Kegiatan ini akan terus berlanjut di pulau-pulau permukiman lainnya. Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dapat terus bersinergi menjaga kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Pulau Harapan, Abdul Hafizh mengapresiasi pelaksanaan uji emisi tersebut. Menurutnya, program ini menjadi langkah nyata dalam menjaga kualitas udara di wilayah kepulauan.

“Mari kita jaga bersama kebersihan udara di pulau. Jadikan Kepulauan Seribu sebagai kawasan yang sehat dan bebas polusi untuk generasi mendatang,” tandasnya.