Kabupaten Kepulauan Seribu memperkuat tata kelola usaha pariwisata, melalui kegiatan pembinaan kepada para pelaku usaha di wilayah setempat.
Pembinaan dilaksanakan secara bergilir dengan menyasar pelaku usaha pariwisata di lebih dari dua puluh pulau hingga Desember 2026.
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu, Fahmi Ardi Ramlan mengatakan, pembinaan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, sekaligus memastikan legalitas usaha pariwisata sesuai ketentuan.
“Pembinaan kami lakukan secara langsung dengan menyambangi pemilik maupun pengelola usaha. Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan destinasi wisata yang profesional, aman, dan nyaman bagi wisatawan,” ujarnya, Senin (31/08/2026).
Fahmi menjelaskan, pada hari pertama pelaksanaan, tim gabungan menyambangi tiga lokasi usaha pariwisata, yakni Pulau Gusung Sekati, Pulau Semak Daun, dan Pulau Macan.
Menurutnya, kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.
“Kami tidak hanya bekerja sendiri, melainkan berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Kesehatan, dan beberapa perangkat daerah lainnya,” jelasnya.
Fahmi menuturkan, terdapat sejumlah aspek yang menjadi fokus pembinaan. Di antaranya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan agar lebih responsif, serta sosialisasi dan pemantauan Sertifikat Laik Sehat (SLS) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Selain itu, tim memberikan edukasi mengenai standar keselamatan usaha dan mitigasi risiko bencana, pemantauan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar sesuai dengan perizinan yang dimiliki, serta pengelolaan lingkungan hidup.
“Kami berharap para pelaku usaha dapat menerapkan seluruh hasil pembinaan secara konsisten. Dengan begitu, sektor pariwisata di Kepulauan Seribu semakin tertib, berkualitas, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Achmad Hariadi mengatakan, pihaknya turut memantau penerapan gerakan pilah sampah di lokasi usaha pariwisata.
“Kami melakukan monitoring intensif terkait penerapan pengelolaan sampah berbasis pemilahan sejak dari sumber. Para pelaku usaha diajak aktif melakukan pengurangan timbulan sampah demi menjaga kelestarian ekosistem Kepulauan Seribu,” ucapnya.
Ia menambahkan, pembinaan tersebut penting untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Menurutnya, lingkungan yang bersih dan terawat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya tarik wisata Kepulauan Seribu.
“Kami menargetkan pembinaan dilakukan secara merata kepada pelaku usaha di lebih dari dua puluh pulau. Melalui langkah ini, kami ingin memastikan pemenuhan legalitas dan kesesuaian perizinan berusaha berbasis risiko berjalan optimal di lapangan,” tandasnya.