Sebanyak 111 ekor kucing di Pulau Kelapa dan Pulau Kelapa Dua, Kepulauan Seribu Utara, berhasil disterilisasi Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Sandri Oktama mengatakan, layanan diberikan kepada kucing liar maupun peliharaan warga. Selain disterilisasi, seluruh kucing juga mendapatkan vaksinasi.
“Total kucing yang berhasil dilayani ada 111 ekor terdiri dari 60 ekor betina dan 51 ekor jantan. Dalam kegiatan ini kami melibatkan Let’s Adopt Indonesia," ujarnya, Kamis (17/09/2026).
Sandri menjelaskan, untuk kucing liar, penanganan menggunakan metode Trap-Neuter-Return (TNR). Kucing ditangkap, kemudian menjalani sterilisasi dan vaksinasi sebelum dikembalikan ke lokasi asalnya.
“Untuk kucing peliharaan dapat mengikuti layanan setelah didaftarkan terlebih dahulu oleh pemilik. Layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya kepada masyarakat," ucapnya.
Sandri menuturkan, sterilisasi merupakan salah satu upaya mengendalikan pertumbuhan populasi kucing secara terukur. Langkah ini diharapkan dapat menekan pertambahan kucing liar sekaligus meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan hewan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu mengendalikan populasi kucing sekaligus meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan hewan,” katanya.
Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Muhammad Adriansyah, mengapresiasi kegiatan yang digelar Sudin KPKP Kepulauan Seribu tersebut, sehingga menjaga kesehatan hewan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
“Kami mendukung kegiatan ini dan mengajak masyarakat turut bertanggung jawab dalam merawat hewan peliharaan maupun kucing di lingkungan sekitar,” pungkasnya.