Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, resmi dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok.

Kelurahan Pulau Untung Jawa menerima Sertifikat Desa Binaan Imigrasi pada 24 September 2026. Sertifikat ditandatangani Pamuji Raharja, S.H., M.M. selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta.

Lurah Pulau Untung Jawa, Muslim mengatakan, pengukuhan ini menjadi bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab bagi pihak kelurahan, dalam mendukung program keimigrasian di wilayahnya.

"Kami menyambut baik pengukuhan Pulau Untung Jawa sebagai Desa Binaan Imigrasi. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat. terkait keimigrasian serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan keimigrasian," ujar Muslim, Senin (28/09/2026).

Muslim menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dan instansi terkait untuk menyosialisasikan informasi keimigrasian kepada masyarakat.

"Ke depan, kami akan berupaya memperkuat koordinasi dan sosialisasi kepada warga agar masyarakat semakin memahami aturan keimigrasian dan dapat berperan dalam menjaga lingkungan dari potensi permasalahan keimigrasian," tandasnya.