Kabupaten Kepulauan Seribu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa purnabakti.

Penyerahan SK Pensiun dilakukan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Tri Indrawan, kepada tiga pegawai yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.

Ketiga ASN tersebut Adalah Kepala Seksi Pemuda dan Olahraga UKT 1, Seply Madreta, Kasubbag TU Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu, Setiani Sunarningsih, serta Muji Rahayu dari SDN Pulau Kelapa 01 Pagi.

"Terima kasih kepada para pegawai yang sudah mengabdi puluhan tahun dan kini memasuki purnabakti," kata Tri, Rabu (30/09/2026).

Tri menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian ketiga ASN tersebut selama menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Atas nama Kabupaten Kepulauan Seribu, Tri juga mendoakan agar para ASN yang telah memasuki masa purnabakti senantiasa diberikan kesehatan dan dapat menikmati masa pensiun dengan baik.

"Semua akan mengalami momen ini. Setinggi-tingginya jabatan ketika menjadi ASN, yang paling tinggi adalah jabatan saat pensiun," ujarnya.

Tri berharap masa purnabakti dapat menjadi awal bagi para pegawai untuk menjalani kehidupan dengan aktivitas yang berbeda setelah puluhan tahun mengabdi sebagai ASN.