Sebanyak enam puluh Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Kabupaten Kepulauan mengikuti kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Tes Urine di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (06/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala Bagian Hukum, Ketatalaksanaan, dan Kepegawaian (HKK) Kabupaten Kepulauan Seribu, Harry Kurniawan, mengatakan kegiatan tidak hanya melibatkan PJLP, tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berkantor di Gedung Mitra Praja.

Menurut Harry, tes urine menjadi salah satu langkah deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat.

“Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja, serta sebagai dasar evaluasi kerja PJLP di Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata Harry.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran seluruh aparatur dan tenaga pendukung pemerintahan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Harry menegaskan, Kabupaten Kepulauan Seribu berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh pegawai.

“Kabupaten Kepulauan Seribu ingin menciptakan suasana kerja yang aman dan nyaman,” tegasnya.

Melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat anti narkoba ini, Kabupaten Kepulauan Seribu bersama BNN juga mendorong upaya pencegahan dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui pemeriksaan, tetapi juga dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba di lingkungan kerja.