Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan Monev Bulan Dana PMI Kabupaten Kepulauan Seribu dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Aceng Zaeni, serta dihadiri perwakilan PMI DKI Jakarta serta sejumlah SKPD/UKPD terkait.

Aceng mengatakan, monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memantau perkembangan pengumpulan dana sekaligus mendorong pencapaian Bulan Dana PMI, yanh berakhir pada 30 November 2026.

“Kita berkumpul untuk kegiatan monev Bulan Dana PMI, yang akan berakhir pada 30 November mendatang,” kata Aceng.

Ia menjelaskan, pengumpulan dana yang dimulai sejak 1 September 2026 tersebut masih terus berlangsung dan hingga pertengahan Oktober, dana yang terkumpul mencapai Rp. 95 juta.

“Kita punya niat baik dengan keikhlasan, kita maksimal untuk sama-sama berbuat baik melalui kontribusi di Bulan Dana PMI, namun ini sifatnya sukarela,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Kepulauan Seribu, Furqon menjelaskan, bahwa dana yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan kemanusiaan.

Menurutnya, bantuan tersebut mencakup pelayanan donor darah, penanganan bencana alam, bantuan sosial, serta berbagai kegiatan lain yang menjadi bagian dari tugas PMI dalam melayani masyarakat.

“Kegiatan Bulan Dana PMI ini legal, dana yang terkumpul kami gunakan untuk pelayanan kemanusiaan seperti donor darah, bantuan bencana alam, bantuan sosial dan lainnya. Program ini sifatnya sukarela," tutur Furqon.