Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara menggelar Sosialisasi Mitigasi Gangguan Ketertiban Umum melalui Model Partisipatif di Ruang Pola Kantor Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.

Kegiatan ini diikuti unsur Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta para ketua RT dan RW. Turut hadir perwakilan Kelurahan Pulau Kelapa.

Kasatgas Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi, menuturkan sosialisasi ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan ketertiban umum di wilayahnya.

“Pencegahan akan lebih efektif apabila didukung partisipasi masyarakat. Kami berharap Satlinmas, FKDM, serta pengurus RT dan RW dapat terus bersinergi dengan Satpol PP dalam menyampaikan informasi, meningkatkan kewaspadaan, dan membantu menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” kata Edi, Senin (26/10/2026).

Ia menambahkan, sinergi antara petugas dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya mitigasi gangguan ketertiban umum, sekaligus mendorong terciptanya situasi wilayah yang aman dan kondusif.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketertiban umum semakin meningkat. Dengan demikian, tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung kehidupan bermasyarakat yang harmonis,” harapnya.

Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Muhammad Adriansyah mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama melalui koordinasi antara aparat pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendeteksi potensi gangguan ketertiban umum sejak dini. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi sehingga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif,” tandasnya.