SDN Pulau Panggang 02 Pagi, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, menjalani verifikasi lapangan dan audit oleh Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan meninjau pemenuhan aspek perlindungan anak serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, sehat, dan ramah bagi peserta didik.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Dody Taruna Dwiputra mengatakan, sekolah memiliki peran penting sebagai rumah kedua bagi anak. Oleh karena itu, lingkungan pendidikan harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman selama anak menjalani aktivitas belajar.

“Sekolah merupakan salah satu rumah kedua bagi anak. Bahkan, waktu yang mereka habiskan di sekolah bisa lebih lama dibandingkan di rumah. Karena itu, kami berharap sekolah benar-benar menjadi tempat yang nyaman dan ramah bagi anak,” ujar Dody, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan, audit tersebut diharapkan dapat mendorong SDN Pulau Panggang 02 Pagi menjadi salah satu sekolah percontohan ramah anak di wilayah Kepulauan Seribu.

Menurutnya, hasil verifikasi lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan kesesuaian antara pemenuhan aspek perlindungan anak dengan kondisi nyata di lingkungan sekolah.

“Harapannya, sekolah ini bisa menjadi barometer atau contoh bagi sekolah-sekolah lain di Kepulauan Seribu. Apabila masih ada hal yang perlu diperbaiki, tentu akan menjadi bahan evaluasi agar ke depannya semakin baik,” kata Dody.

Dody menambahkan, upaya mewujudkan sekolah ramah anak juga sejalan dengan harapan agar seluruh satuan pendidikan di Jakarta semakin memperhatikan pemenuhan hak anak dan mencegah segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kepala SDN Pulau Panggang 02 Pagi, Basuki, menyampaikan rasa bangga sekaligus berharap proses audit tersebut dapat memberikan masukan positif bagi pengembangan sekolah yang dipimpinnya.

Ia mengatakan, pihak sekolah terbuka terhadap arahan dan pendampingan dari tim auditor agar pemenuhan aspek perlindungan anak dapat terus ditingkatkan.

“Kami merasa bangga karena SDN Pulau Panggang 02 Pagi mendapat kesempatan mengikuti audit ini. Kami berharap hasilnya dapat memberikan yang terbaik bagi sekolah, baik untuk saat ini maupun ke depannya,” ujar Basuki.

Basuki juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam penyambutan maupun pelaksanaan kegiatan. Ia berharap tim auditor dapat memberikan bimbingan apabila ditemukan hal-hal yang belum sesuai dengan ketentuan.

“Kami mendidik anak-anak pulau dengan hati. Karena itu, kami mohon arahan dan bimbingan apabila masih ada yang perlu diperbaiki agar sekolah ini semakin baik dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Solihin, menyampaikan harapannya agar proses verifikasi dapat menjadi momentum untuk memperkuat kualitas lingkungan pendidikan di wilayah Kepulauan Seribu.

Ia menekankan pentingnya memastikan sekolah memenuhi berbagai aspek pendukung, mulai dari kondisi lingkungan yang sehat dan indah hingga keamanan, kenyamanan, serta keramahan bagi peserta didik.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), yakni Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus, Susanti, serta Tri Prima Dea dan Ajeng Diniati Rahayu, perwakilan Dinas PPAPP DKI Jakarta, Kepala Suku Dinas PPAPP Kepulauan Seribu, Simon Baginda Pardomuan, Kepala Seksi PPPA Novi Rahmawati, dan Moh Oesthman dari Satpel Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.