Kabupaten Kepulauan Seribu menyiapkan dua rumah singgah gratis bagi mahasiswa, yang menempuh pendidikan di wilayah daratan Jakarta dan sekitarnya.
Fasilitas ini disediakan untuk membantu kebutuhan mahasiswa asal Kepulauan Seribu, untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara sekaligus menjadi ruang berkumpul dan berdiskusi.
Plt Kepala Seksi Pemuda dan Olahraga Unit Kerja (UKT) 1 Kabupaten Kepulauan Seribu, Zulfikri mengatakan, penyediaan rumah singgah tersebut merupakan inisiatif Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan yang berawal dari aspirasi mahasiswa.
Menurutnya, penentuan lokasi dilakukan melalui diskusi bersama sejumlah organisasi kemahasiswaan asal Kepulauan Seribu, di antaranya FMKS, GMPS, HMPS, serta organisasi kedaerahan lainnya.
“Lokasi ditentukan berdasarkan hasil diskusi sejak awal tahun bersama organisasi mahasiswa agar fasilitas ini dapat menjangkau mahasiswa yang berkuliah di berbagai wilayah,” ujarnya, Selasa (03/11/2026).
Zulfikri menjelaskan, dari hasil pembahasan tersebut menyepakati dua lokasi strategis. Pertama, di Jalan Johar Baru Utara I Gang 10 No. 23, RT 09/RW 03, Jakarta Pusat. Lokasi ini dapat dimanfaatkan mahasiswa yang menempuh pendidikan di Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Timur, termasuk Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan kampus sekitarnya.
Lokasi kedua berada di Jalan Sepat No. 72, RT 008/RW 002, Kebagusan, Jakarta Selatan, fasilitas ini bisa dimanfaatkan bagi mahasiswa yang berkuliah di Jakarta Selatan, UIN Jakarta, Pamulang, dan sekitarnya.
“Rumah singgah ini sudah beroperasi dan beberapa mahasiswa sudah datang untuk memanfaatkannya. Kedua bangunan cukup luas, terdiri dari dua lantai, serta dilengkapi furnitur dan jaringan internet,” jelasnya.
Zulfikri menjelaskan, selain sebagai tempat beristirahat, fasilitas tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mengerjakan tugas perkuliahan, berdiskusi, serta mempererat interaksi antar mahasiswa asal Kepulauan Seribu.
Ia menambahkan, program ini bersinergi dengan Baznas (Bazis) Kepulauan Seribu. Seluruh fasilitas dapat digunakan secara gratis tanpa biaya sewa maupun pungutan operasional. Karena itu, mahasiswa diimbau untuk tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan pengelola dan meminta sejumlah uang.
“Rumah singgah ini masih tahap awal. Kami terbuka untuk menambah kapasitas maupun menyediakan fasilitas yang lebih luas apabila kebutuhan mahasiswa terus meningkat,” tambahnya.