image 1

Tidung

ASN Dipersilahkan Terlibat Dalam Pelaksanaan Pilpres 2019

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 06 Feb 2018
Dilihat | 939x


Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepualaun Seribu dipersilahkan terlibat langsung untuk mensukseskan jalannya Pilpres 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah saat menerima pemaparan program kerja dari KPU Kabupaten Kepulauan Seribu dan Panwaslu dalam rapat pimpinan Kabupaten Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (06/02/2018).

Menurut Irmansyah, keterlibatan ASN bukanlah menjadi hal yang buruk dalam mensukseskan jalannya Pilpres 2019, mengingat dalam pelaksanaanya pihak ASN hanya membantu.

“Dari segi penyelenggaraan, ASN tidak masalah membantu jalannya Pilpres selama dalam aturan yang benar,” kata Irmansyah.

Namun, lanjut Irmansyah, ASN harus memperhatikan dalam pelaksanaannya, dimana tidak diperkenankan untuk mendukung salah satu calon atau partai lain.

“ASN waspada dalam bertindak, tidak boleh ada sikap atau tindakan mendukung salah satu calon atau partai lain, jika mendukung penyelenggraan tidak apa apa,” tegas Irmansyah.

 

 

 

 

 

 

Reporter : Petrus A


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "ASN Dipersilahkan Terlibat Dalam Pelaksanaan Pilpres 2019 " ?