image 1

Tidung

Sertifikat Pertanahan Wilayah Kepulauan Seribu Diprioritaskan

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 28 Mar 2018
Dilihat | 996x


Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Seksi Infrastruktur Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, memastikan wilayah Jakarta Kepulauan Seribu akan diprioritaskan untuk dilakukan proses pemetaan, pendataan dan pendaftaran bidang tanah masyarakat.

"Dari 5 wilayah kota di DKI Jakarta, Kabupaten Jakarta Kepulauan Seribu lebih awal dikerjakan, sementara di wilayah Jakarta lainnya belum dikerjakan," ujar Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Tuhu Endarto, Rabu (28/03/2018).

Tuhu menjelaskan, wilayah Jakarta Kepulauan Seribu yang hanya memiliki 2.000 bidang tanah memudahkan proses pelaksanaan dilapangan, mengingat jika volumenya lebih dari 10.000 bidang tanah, harus menggunakan mekanisme proses lelang.

"Khusus Jakarta Kepulauan Seribu kami yang terjun langsung, dan dibuat full dengan pendataan dan pengkaplingan yang jelas, tidak bolong-bolong. Tapi jika kondisinya memiliki volume besar, maka akan melibatkan pihak swasta, karena kita tidak mungkin mengerjakan volume yang sekian besar," tandasnya.

 

 

 

 

Reporter: Saeful Bahri


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Sertifikat Pertanahan Wilayah Kepulauan Seribu Diprioritaskan" ?