Sertifikat Pertanahan Wilayah Kepulauan Seribu Diprioritaskan
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu | Editor : Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu | 20 Aug 2019 | Dilihat : 921

Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Seksi Infrastruktur Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, memastikan wilayah Jakarta Kepulauan Seribu akan diprioritaskan untuk dilakukan proses pemetaan, pendataan dan pendaftaran bidang tanah masyarakat.
"Dari 5 wilayah kota di DKI Jakarta, Kabupaten Jakarta Kepulauan Seribu lebih awal dikerjakan, sementara di wilayah Jakarta lainnya belum dikerjakan," ujar Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Tuhu Endarto, Rabu (28/03/2018).
Tuhu menjelaskan, wilayah Jakarta Kepulauan Seribu yang hanya memiliki 2.000 bidang tanah memudahkan proses pelaksanaan dilapangan, mengingat jika volumenya lebih dari 10.000 bidang tanah, harus menggunakan mekanisme proses lelang.
"Khusus Jakarta Kepulauan Seribu kami yang terjun langsung, dan dibuat full dengan pendataan dan pengkaplingan yang jelas, tidak bolong-bolong. Tapi jika kondisinya memiliki volume besar, maka akan melibatkan pihak swasta, karena kita tidak mungkin mengerjakan volume yang sekian besar," tandasnya.
Reporter: Saeful Bahri
Berita Terbaru
-
Sudin SDA Membangun Gazebo di Pulau Lancang..
Pembangunan30 Jan 2023 -
Petugas Sudin SDA Rampungkan Pembuatan Sumur Resap..
Pembangunan30 Jan 2023 -
Aspemkesra Kepulauan Seribu Pimpin Apel Pagi Pegaw..
Pemerintahan30 Jan 2023 -
Ribuan Wisatawan Kunjungi Pantai Sakura di Pulau U..
Pariwisata30 Jan 2023 -
Kabupaten Kepulauan Seribu Adakan Rapat Persiapan ..
Pemerintahan30 Jan 2023