image 1

Tidung

Pemkab Jakarta Kepulauan Seribu Tingkatkan Kualitas Kerja Melalui Perkin

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 29 Mar 2018
Dilihat | 960x


Untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelaksanaan dalam berbagai program yang disiapkan, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jakarta Kepulauan Seribu, melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin).

Kegiatan Perkin ini melibatkan jajaran pejabat Eselon III dan IV Pemkab Jakarta Kepulauan Seribu yang disaksikan secara langsung oleh Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (29/03/2018).

Menurut Irmanyah, penandatanganan Perkin ini merupakan lembar dokumen kesepakatan dari pimpinan tertinggi dan terendah untuk pelaksanaan tugas dan fungsi yang akan dilakukan dalam Pemkab Jakarta Kepulauan Seribu.

“Kita lakukan penandatanganan Perkin ini kepada jajaran eselon III dan IV sebagai bentuk komitmen pelaksanaan tugas, agar bisa secara serius menjalankan semua kegiatan yang sudah dipersiapkan,” tutur Irmanyah.

Perjanjian Kinerja merupakan wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanat untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, tranparansi dan kinerja aparatur. Perjanjian kinerja juga dapat menjadi dasar penetapan sesuai kinerja pegawai (SKP), acuan evaluasi kinerja, pemberian penghargaan dan sanksi serta menjadi pedoman dalam melakukan monitoring dan evaluasi.

 

 

 

Reporter: Petrus A


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pemkab Jakarta Kepulauan Seribu Tingkatkan Kualitas Kerja Melalui Perkin" ?