image 1

Tidung

Dinas KPKP Tetapkan Pulau Tidung Kecil Sebagai Ruang Informasi Kebun Bibit Karang

Kategori | Pembangunan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 06 Mar 2020
Dilihat | 230x


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1042 Tahun 2018 Tentang Daftar Kegiatan Strategis Daerah, telah menetapkan salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD), yaitu Menjadikan Kepulauan Seribu sebagai Pusat Konservasi Ekologi.

Salah satu KSD yang dijalankan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta yaitu, menjadikan Pulau Tidung Kecil sebagai pusat informasi, konservasi, rehabilitasi dan edukasi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil.

Penetapan ini dilakukan usai pada tahun 2019 telah dibuat masterplan pengembangan Pulau Tidung Kecil, untuk menyusun kawasan tata letak bangunan dan prasarana yang teratur, indah, efisien sesuai dengan fungsinya sebagai pusat informasi, konservasi, rehabilitasi dan edukasi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil.

Langkah ini juga untuk mengintegrasikan penataan ruang (fungsi-red) zona konservasi dan rehabilitasi seperti kebun bibit karang diperairan, kebun bibit tanaman pesisir, pembenihan biota/ikan restocking, transplantasi karang, penanaman mangrove, dermaga, dan zona konservasi lainnya, dengan fungsi zona informasi.

Dinas KPKP Provinsi DKI sendiri pada 5 Maret lalu melakukan penetapan pembangunan ruang display atau ruang informasi, dan peningkatan dermaga pulau tidung kecil yang akan dibangun pada tahun anggaran 2020 ini di Kawasan Konservasi Laut Pulau Tidung Kecil. 

Kegiatan lainnya juga dilakukan oleh bidang kelautan yang melakukan monitoring ketersediaan bibit karang dikebun bibit karang Pusat Budidaya dan Konservasi Laut (PBKL) seluas 2,5 ha bersama tim dari IPB. 

Dalam kegiatan ini, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni menyerahkan 200 bibit mangrove kepada Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan yang diterima oleh Kanit Patroli Ipda Saragih untuk ditanam.

“Instansi–instansi pemerintah atau non pemerintah lainnya diharapkan juga melakukan aksi peduli lingkungan khususnya dipulau-pulau kecil Kepulauan Seribu untuk menjaga dan melestarikan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil,” tambah Darjamuni.
 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang " Dinas KPKP Tetapkan Pulau Tidung Kecil Sebagai Ruang Informasi Kebun Bibit Karang" ?