image 1

Tidung

Pemkab Kepulauan Seribu Hadirkan Posko Penanggulangan Covid-19

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 03 Sep 2020
Dilihat | 177x


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan membuat posko penanggulangan COVID-19 di lantai 6 Gedung Mitra Praja, Jakarta.

Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Erick PZ Lumbun mengatakan, pembuatkan posko Covid-19 ini melibatkan semua unsur yang ada di Gedung Mitra Praja seperti BNN Jakarta Utara, KPU Kepulauan Seribu, Badan Kerja Sama Pembangunan Jabodetabekjur dan Satpol PP Kepulauan Seribu, serta Pemkab Kepulauan Seribu.

"Pekan depan mulai efektif dan dibuat jadwal piket dimana mulai pukul 08.00-17.00 WIB, petugas akan berkeliling mulai dari parkiran, lantai 1 dan 6," ujar Erick, Kamis (03/09/2020). 

Erick menambahkan, pembuatan posko Covid-19 ini bertujuan untuk mencegah penularan wabah Covid-19, serta sekaligus mematuhi protokol kesehatan dengan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). 

"Bagi ASN maupun PJLP yang kedapatan tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pergub 41 tahun 2020," pungkasnya.
 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pemkab Kepulauan Seribu Hadirkan Posko Penanggulangan Covid-19" ?