image 1

Tidung

Pemkab Kepulauan Seribu Lakukan Pembinaan Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Pemilik Homestay

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Saeful Bahri
Tanggal | 08 Sep 2020
Dilihat | 103x


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melakukan pembinaan terhadap para pemilik homestay di Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Harapan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Menurut Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan (Asminekbang) Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir, pembinaan dilakukan untuk mengajak peran aktif seluruh pemilik homestay di Kepulauan Seribu Utara, agar menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Sebelumnya kita lakukan pembinaan di Pulau Pramuka. Harapannya pengelola atau pemilik homestay taat atas aturan dan anjuran pemerintah, dengan menyediakan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak dan alat thermogun. Terutama mereka melakukan 3M," kata Iwan, Selasa (08/09/2020).

Tercatat dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail, Kasatpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis, Lurah Pulau Kelapa, Madi M Dali dan Lurah Pulau Harapan, Adi Apandi serta SKPD UKPD terkait.

“Spanduk-spanduk himbauan wajib masker, dan penyediaan fasilitas cuci tangan dengan sabun dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 harus disediakan. Jika tidak, maka akan dilakukan penutupan bagi pengelola homestay. Pemilik homestay juga kita berikan edukasi terkait soal taat pajak, mengingat pajak ini kedepannya akan memberikan dampak terhadap pembangunan di Kepulauan Seribu,” jelas Iwan.
 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pemkab Kepulauan Seribu Lakukan Pembinaan Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Pemilik Homestay" ?