image 1

Tidung

Pemkab Kepulauan Seribu Perketat Pengawasan Dermaga

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 14 Sep 2020
Dilihat | 140x


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan memperketat pengawasan di sejumlah dermaga pelabuhan kapal, untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Langkah ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020, dimana sejak 14 September diberlakukan penerapan PSBB.

“Petugas gabungan dari unsur tim gugus pulau aman, kesehatan, Dishub, Satpol PP, Polri dan TNI akan ditempatkan di tiap-tiap pelabuhan seperti Kali Adem, Marina Ancol, Rawasaban, maupun Tanjung Pasir untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan protokol kesehatan,” kata Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, Senin (14/09/2020).

Junaedi menjelaskan, di Pulau Seribu nantinya ada dua pemeriksaan, pertama di darat dan kedua di pulau masing-masing untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

"Kita pun tetapkan satu dermaga yang menjadi pintu keluar masuk Pulau Permukiman. Selain itu tiap-tiap kapal penumpang harus ada tanda-tanda jaga jarak di kursi penumpang, thermogan, tempat cuci tangan dan sabun cair agar PSBB Ketat ini bisa berjalan efektif," tambahnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pemkab Kepulauan Seribu Perketat Pengawasan Dermaga" ?