image 1

Tidung

Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu Lakukan Layanan Jemput Bola

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 15 Sep 2020
Dilihat | 95x


Untuk memudahkan kebutuhan warga dalam menyelesaikan proses pernikahan ditengah pandemi Covid-19, Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan layanan Jemput Bola.

Dalam pelayanan ini nantinya pihak Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu akan menerapkan protokol kesehatan.

“Ditengah pandemi Covid-19 dan penerapan  PSBB, kami melakukan layanan jemput bola bagi warga yang ingin melakukan akad nikah di rumah jika lokasinya berjauhan dari kantor, mengingat letak geografis di Kepulauan Seribu,” kata Kasubag TU Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, Saifudin, Selasa (15/09/2020).

Saifudin menjelaskan, nantinya layanan jemput bola akad nikah harus menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan orang.

“Proses akad nikah dibatasi kehadirannya, hanya 5-7 orang saja, selain itu harus menggunakan masker, menggunakan sarung tangan serta penerapan protokol kesehatan lainnya,” tambahnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu Lakukan Layanan Jemput Bola" ?