image 1

Tidung

Pemkab Kepulauan Seribu Lakukan Pengawasan PSBB Pengetatan di Dermaga Marina

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 16 Sep 2020
Dilihat | 110x


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melakukan pengawasan penerapan PSBB Pengetatan di dermaga Marina Ancol, Jakarta, Rabu (16/09/2020).

Kegiatan yang dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric Pahlevi Zakaria Lumbun, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso, Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti, Satpol PP serta TNI/Polri.

“Hari ini kita melakukan pemantauan di dermaga Marina Ancol sebagai wujud pelaksanaan Pergub 88 tahun 2020. Dimana terlihat berjalan cukup baik, dan yang berangkat adalah petugas, ASN serta TNI/Polri,” kata Eric.

Eric menjelaskan, sesuai Pergub 88 tahun 2020, penerapan PSSB Pengetatan akan berjalan selama dua pekan, termasuk di wilayah Kepulauan Seribu.

“Dalam penerapan PSBB Pengetatan, Pemkab Kepulauan Seribu akan melibatkan seluruh instansi terkait, mengingat kunjungan wisatawan di Kepulauan Seribu ditutup, dan hanya warga ber-KTP Kepulauan Seribu saja yang boleh berkunjung, serta ASN, TNI/Polri,” tambah Eric.
 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pemkab Kepulauan Seribu Lakukan Pengawasan PSBB Pengetatan di Dermaga Marina" ?