Wisata Kepulauan Seribu Resmi Ditutup Sementara
Kategori : Pariwisata | Reporter : Petrus Ardianto | Editor : Petrus Ardianto | 16 Sep 2020 | Dilihat : 72

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dinas Parekraf) resmi menutup sementara wisata di wilayah Kepulauan Seribu.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Parekraf DKI Jakarta Nomor 353/SE/2020 Tentang Pembatasan Usaha Pariwisata Selama Masa PSBB yang resmi dimulai pada 14 September lalu.
“Penutupan wisatawan ke wilayah Kepulauan Seribu secara resmi ditutup dengan SE Nomor 353/SE/2020. Jadi otomastis aktifitas wisatawan di Kepulauan Seribu di tutup sementara,” kata Kepala Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti, Jakarta, Rabu (16/09/2020).
Puji menegaskan, penutupan ini tidak hanya berlaku bagi Pulau Penduduk, namun juga Pulau Resort serta Pulau Konservasi.
“Jadi yang masuk ke wilayah Kepulauan Seribu hanya warga ber KTP Kepulauan Seribu, ASN, dan TNI/Polri saja, hal ini juga berlaku di berbagai dermaga penyeberangan,” tegas Puji.
Berita Terbaru
-
Masjid Al Falah Pulau Kelapa Disemprot Cairan Disi..
Pemerintahan12 Apr 2021 -
Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Sosialisasikan Keg..
Pemerintahan12 Apr 2021 -
Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu Helatkan Swab RT-..
Pemerintahan12 Apr 2021 -
Kabupaten Kepulauan Seribu Helatkan Rakor Dukungan..
Pemerintahan12 Apr 2021 -
Petugas Sudin SDA Percantik Tanggul Penahan Gelomb..
Pemerintahan12 Apr 2021