image 1

Tidung

Wisata Kepulauan Seribu Resmi Ditutup Sementara

Kategori | Pariwisata
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 16 Sep 2020
Dilihat | 307x


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dinas Parekraf) resmi menutup sementara wisata di wilayah Kepulauan Seribu.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Parekraf DKI Jakarta Nomor 353/SE/2020 Tentang Pembatasan Usaha Pariwisata Selama Masa PSBB yang resmi dimulai pada 14 September lalu.

“Penutupan wisatawan ke wilayah Kepulauan Seribu secara resmi ditutup dengan SE Nomor 353/SE/2020. Jadi otomastis aktifitas wisatawan di Kepulauan Seribu di tutup sementara,” kata Kepala Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti, Jakarta, Rabu (16/09/2020).

Puji menegaskan, penutupan ini tidak hanya berlaku bagi Pulau Penduduk, namun juga Pulau Resort serta Pulau Konservasi.

“Jadi yang masuk ke wilayah Kepulauan Seribu hanya warga ber KTP Kepulauan Seribu, ASN, dan TNI/Polri saja, hal ini juga berlaku di berbagai dermaga penyeberangan,” tegas Puji.
 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Wisata Kepulauan Seribu Resmi Ditutup Sementara" ?