image 1

Tidung

Pemkab Kepulauan Seribu Siapkan Satgas Covid-19 Tingkat RW

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 17 Oct 2020
Dilihat | 70x


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Jakarta Kepulauan Seribu akan membuat satgas penanganan Covid-19 tingkat RW.

Langkah ini dilakukan sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1023 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta sebagai turunan atau tindak lanjut dari Perpres No.82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dimana Gubernur membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.

“Pembentukan Satgas Covid-19 tingkat RW ini nantinya akan menggantikan gugus tugas pulau aman atau satgas Covid-19 tingkat pulau yang saat ini ada, dimana tugasnya terkait pemulihan ekonomi nasional, bukan hanya sosialisasi dan edukasi program-program terkait pencegahan penyebaran Covid-19," kata Bupati Administrasi Jakarta Kepulauan Seribu, Junaedi, Sabtu (17/10/2020).

Junaedi menjelaskan, nantinya lurah dan camat akan menjadi fasilitator terbentuknya satgas covid-19 tingkat RW, dengan beranggotakan ketua RT, ketua RW, tokoh masyarakat serta anggota organisasi kemasyarakatan lainnya yang ada di masing-masing kelurahan.

"Berbeda dengan di darat, jumlah RT tiap RW di Pulau Seribu tidak banyak, jadi cukup tingkat RW saja," terangnya.

Junaedi berharap, dengan dibentuknya satgas Covid-19 RW ini, program-program pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional sampai ke tingkat masyarakat.

"Program pemulihan ekonomi serta bantuan-bantuan pemerintah diharapkan tersosialisasi dan tepat sasaran," tandasnya.
 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pemkab Kepulauan Seribu Siapkan Satgas Covid-19 Tingkat RW" ?