image 1

Tidung

Sudin LH Kepulauan Seribu Bentuk Kepengurusan Pengelolaan Sampah Lingkup RW

Kategori | Pembangunan
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 23 Oct 2020
Dilihat | 185x


Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu membentuk struktur kepengurusan pengelolaan sampah lingkup RW, di tiga kelurahan.
 
Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu, Djoko Rianto Budi Hartono mengatakan, dari 24 RW yang ada di enam kelurahan, pihaknya hanya menyiapkan 7 RW yang ada di Kelurahan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Panggang dan Kelurahan Pulau Harapan dijadikan percontohan.
 
"7 RW diantaranya, 4 RW di Pulau Tidung, 2 RW di Pulau Pramuka dan 1 RW di Pulau Harapan. Nantinya pengolahan sampah lingkup RW dilaksanakan oleh Bidang pengolaan sampah dalam kepengurusan RW, dimana mereka didampingi PJLP Sudin LH dan kader PKK," kata Djoko, Jumat (23/10/2020). 

Djoko menambahkan, meskipun hanya 7 RW percontohan, namun 19 RW lain tetap ikut berkontribusi dalam melaksanakan pengolahan sampah dilingkungannya masing-masing. 

"Awal November sudah mulai aktif. Diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah di sumber, agar mengurangi penanganan sampah rumah tangga," pungkasnya.
 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Sudin LH Kepulauan Seribu Bentuk Kepengurusan Pengelolaan Sampah Lingkup RW" ?