Tim Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Pulau Panggang Lakukan Penertiban Masker
Kategori : Pemerintahan | Reporter : Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu | Editor : Petrus Ardianto | 11 Jan 2021 | Dilihat : 28

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan operasi tertib masker di Pulau Pramuka.
Kegiatan ini bertujuan untuk penegakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga, sebagai upaya pencegahan dan menekan penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu.
Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, kegiatan hari ini dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapim Gubernur dan Pergub No 3 tahun 2021 tentang penanggulangan Covid-19.
"Hasilnya, satu orang warga dikenakan sanksi sosial membersihkan jalanan di lingkungan jalan Ikan Plaktor, Pulau Pramuka, karena beraktivitas di luar rumah tidak menggunakan masker," kata Rahmat Lubis, Senin (11/01/2021).
Rahmat menjelaskan, kegiatan ini juga sebagai imbauan kepada masyarakat Kepulauan Seribu tentang Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai tanggal 11-25 Januari 2021. Di antaranya mengatur jumlah orang yang bekerja di kantor maksimal 25 persen, rumah makan/minum 25 persen dan tempat ibadah 50 persen dari kapasitas normal, jam operasional rumah makan sampai pukul 19.00 WIB.
"Kegiatan ini akan kami terus optimalkan, sebagai efek jera dan karena pandemi Covid-19 ini masih ada dan terus menyebar tanpa mengenal batasan usia," tandasnya.
Berita Terbaru
-
Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Helat..
Pemerintahan19 Jan 2021 -
Kelurahan Pulau Kelapa Tingkatkan Program Bercocok..
Pemerintahan19 Jan 2021 -
Pengumpulan Bulan Dana PMI Kabupaten Kepulauan Ser..
Pemerintahan19 Jan 2021 -
UKT 2 Kabupaten Kepulauan Seribu Perbaiki 30.587 M..
Pemerintahan19 Jan 2021 -
Dua Rumah Isolasi Mandiri Warga Pulau Lancang Dise..
Pemerintahan19 Jan 2021