image 1

Tidung

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Pulau Panggang Lakukan Penertiban Masker

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 11 Jan 2021
Dilihat | 128x


Tim Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan operasi tertib masker di Pulau Pramuka. 

Kegiatan ini bertujuan untuk penegakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga, sebagai upaya pencegahan dan menekan penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu.

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, kegiatan hari ini dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapim Gubernur dan Pergub No 3 tahun 2021 tentang penanggulangan Covid-19.

"Hasilnya, satu orang warga dikenakan sanksi sosial membersihkan jalanan di lingkungan jalan Ikan Plaktor, Pulau Pramuka, karena beraktivitas di luar rumah tidak menggunakan masker," kata Rahmat Lubis, Senin (11/01/2021).

Rahmat menjelaskan, kegiatan ini juga sebagai imbauan kepada masyarakat Kepulauan Seribu tentang Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai tanggal 11-25 Januari 2021. Di antaranya mengatur jumlah orang yang bekerja di kantor maksimal 25 persen, rumah makan/minum 25 persen dan tempat ibadah 50 persen dari kapasitas normal, jam operasional rumah makan sampai pukul 19.00 WIB.

"Kegiatan ini akan kami terus optimalkan, sebagai efek jera dan karena pandemi Covid-19 ini masih ada dan terus menyebar tanpa mengenal batasan usia," tandasnya.
 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Tim Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Pulau Panggang Lakukan Penertiban Masker" ?