image 1

Tidung

Penerima Vaksin Covid-19 di Kepulauan Seribu Diminta Patuhi Prokes

Kategori | Pemberdayaan Dan Kesehatan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 30 Jan 2021
Dilihat | 296x


Pemerintah sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada tenaga kesehatan di seluruh wilayah, termasuk Kepulauan Seribu.

Pemberian vaksin ini sendiri sebagai salah satu cara untuk memberikan kekebalan dalam tubuh, agar masyarakat tidak terpapar Covid-19.

Namun demikian, penerima vaksin diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalankan 3M, yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Menurut Kepala Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu, Herwin Meifendy, pemberian vaksinasi bukan menjadi obat untuk Covid-19, sehingga harus tetap menerapkan prokes.

“Penerima vaksin harus tetap melakukan 3 M, karena pembentukan antibodi ini tidak langsung muncul, melainkan perlu waktu, sehingga ada reaksi imunnya,” tegas Herwin, Sabtu (30/01/2021).

Seperti diketahui, pemberian vaksinasi Covid-19 kepada tenaga kesehatan di Kepulauan Seribu telah berjalan sejak 27 Januari.

“Vaksin untuk masyarakat akan kita berikan pada tahap ketiga, yang diperkirakan dilakukan pada bulan Maret atau April,” tambah Herwin.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Penerima Vaksin Covid-19 di Kepulauan Seribu Diminta Patuhi Prokes" ?