image 1

Tidung

Inilah Sembilan Homestay Tempat Isolasi Terkendali di Kepulauan Seribu

Kategori | Pemberdayaan Dan Kesehatan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 24 Feb 2021
Dilihat | 275x


Sebanyak sembilan homestay di Kepulauan Seribu dijadikan tempat isolasi terkendali, bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala.

Penetapan sembilan homestay tersebut sesuai persetujuan pengelola, dimana homestay tersebut bersedia digunakan untuk isolasi terkendali.

“Kami sudah mendata homestay yang dijadikan isolasi terkendali berdasarkan persetujuan pengelola homestay. Dan homestay tersebut sudah diverifikasi oleh Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu terkait kelayakan untuk pasien,” kata Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti, Rabu (24/02/2021).

Tercatat 9 homestay yang digunakan untuk isolasi terkendali diantaranya Kelurahan Pulau Tidung terdapat dua homestay, Kelurahan Pulau Kelapa (2), Kelurahan Pulau Harapan (4) dan Kelurahan Pulau Untung Jawa (1).

“Untuk pasien yang diisolasi di homestay harus dengan rekomendasi Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu atau tim Puskesmas setempat. Sejauh ini sudah ada total 34 pasien yang menempati homestay isolasi terkendali,” tutur Puji.

Puji menjelaskan, penyediaan biaya sewa homestay dan makan pasien selama isolasi terkendali di homestay, dibiayai oleh BNPB melalui Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta.

“Untuk pengawasan, Sudin Parekraf Kepulauan Seribu bekerjasama dengan Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu atau Puskesmas, Kelurahan setempat, Satpol PP dibantu oleh TNI/Polri. Ini dilakukan agar memastikan pasien tidak keluar dari area homestay,” tegas Puji.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Inilah Sembilan Homestay Tempat Isolasi Terkendali di Kepulauan Seribu" ?