image 1

Tidung

Kelurahan Pulau Harapan Lakukan Penataan Kawasan Taman Terpadu Pulau Harapan

Kategori | Pembangunan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 27 Mar 2023
Dilihat | 232x


Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan penataan kawasan unggulan Taman Terpadu Pulau Harapan.

Lurah Pulau Harapan, Muhammad Yusuf mengatakan, perkembangan penataan kawasan di dekat RPTRA Widya Bahari tersebut telah mencapai 80 persen.

"20 persen sisanya hanya tinggal melakukan penambahan alat, untuk permainan anak-anak yang belum ada," ujar Yusuf, Senin (27/03/2023).

Yusuf mengatakan, dasar hukum pembuatan kawasan unggulan di wilayah kelurahan adalah undang-undang Nomor 29 Tahun 2007, kemudian Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2019, dan Pergub DKI Jakarta Nomor 131 Tahun 2018.

"Juga menindaklanjuti arahan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Surat Keputusan Sekda Nomor 30 Tahun 2023, intinya kita menata kawasan yang tadinya kumuh dan tidak enak dilihat, kemudian dirapikan," tuturnya.

Yusuf menambahkan, proses penataan dimulai sejak 27 Oktober 2022 lalu, dengan mengerahkan puluhan PPSU dibantu Sudin Gulkarmat untuk evakuasi pembongkaran pohon tumbang. Kemudian pemangkasan pohon, perbaikan dan pengecatan kantin yang rusak.

"Kami juga melakukan perbaikan gazebo, kanopi, paving block, plang nama yang rusak dan pengecatan batu prasasti yang terletak di area kawasan unggulan, serta penambahan meja dan kursi yang terbuat dari bahan material semen dan pasir," tandasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kelurahan Pulau Harapan Lakukan Penataan Kawasan Taman Terpadu Pulau Harapan" ?