image 1

Tidung

Satpol PP Kepulauan Seribu Tertibkan PKL di Kelurahan Pulau Kelapa

Kategori | Lintas Pulau
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 30 Mar 2023
Dilihat | 198x


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara mengadakan patroli penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Kelurahan Pulau Kelapa.

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, patroli ini menindaklanjuti sosialisasi yang diberikan sebelumnya kepada masyarakat Pulau Kelapa.

“Kegiatan ini melibatkan staf kelurahan, FKDM, LMK, RW, hingga RT dengan jumlah sekitar 10 orang. Para pedagang kita imbau tidak berjualan di pinggir jalan dan tidak berjualan petasan maupun hal lainnya yang membahayakan," katanya, Kamis (30/03/2023).

Edi menambahkan, pihaknya melakukan kegiatan ini untuk mewujudkan kenyamanan dan ketertiban lingkungan sesuai dengan Perda No. 8 tahun 2007.

"Kami juga telah melakukan pemasangan spanduk peringatan di beberap titik rawan di Pulau Kelapa dan Pulau Kelapa Dua. Kegiatan ini akan kami lakukan secara terus-menerus, sampai warga patuh terhadap larangan ini," ujarnya.

Sementara itu, Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini, sebab selain menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum), kegiatan ini wujud dari penataan kawasan agar terbebas dari PKL. Sekaligus, mengimbau kepada pedagang agar tidak menjual petasan pda bulan Ramadan.

"Sesuai arahan Pj Gubernur dan peraturan Sekda, kami tengah melakukan penataan kawasan unggulan. Jadi ini satu bentuk komitmen kita, agar kawasan di Pulau Kelapa dan pulau lainnya menjadi lingkungan yang bersih, aman dan nyaman," pungkasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Satpol PP Kepulauan Seribu Tertibkan PKL di Kelurahan Pulau Kelapa" ?