UPPMPTSP Selenggarakan PTK di Pulau Pari


Kategori : lintas pulau | Reporter : Petrus Ardianto | Editor : Petrus Ardianto | 17 Mar 2023 | Dilihat : 57


...

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Kepala UPPMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, layanan ketiga yang sudah dimulai sejak awal tahun ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait dalam rangka memberikan kemudahan bagi warga.

"Sebelum pelaksanaan kegiatan PTK, kami sudah melakukan sosialisasi kepada warga melalui kelurahan. Hasilnya, tercatat ada 54 pemohon perizinan maupun non perizinan yang kita proses dalam layanan ini," ujarnya, Jumat (17/03/2023).

Erwin menjelaskan, 54 pemohon layanan tersebut terdiri dari 18 pemohon layanan administrasi kependudukan, sembilan pemohon layanan SKCK, enam pemohon layanan SKTM, satu layanan konsultasi Paspor dan delapan layanan Pengadilan Agama.

Selanjutnya, empat layanan konsultasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), tujuh layanan BPJS Ketenagakerjaan dan satu layanan Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD).

"Layanan rutin ke pulau-pulau ini akan kita laksanakan kembali usai Lebaran. Tentunya, layanan ini untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen," ucapnya.

Sementara itu, Ketua RW 04, Pulau Pari, Sulaiman mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan PTK. Melalui layanan ini, warga tidak perlu lagi mengurus perizinan menyeberang ke Pulau Lancang atau Pulau Pramuka.

"Sebelum ada PTSP, urus perizinan itu lama dan ada biayanya. Sekarang mudah dan cepat. Apalagi, PTK ini hadir minimal setahun dua kali," tandasnya.


Berita Terbaru