maklumat
Kami berupaya memberikan pelayanan informasi publik dan berkomitmen untuk mewujudkan :
  • Memberikan pelayanan informasi yang prima berdasarkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga turut mewujudkan misi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berorientasi pada pelayanan publik.

  • Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik.

  • Memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatkan informasi yang diperlukan dengan murah dan sederhana.

  • Menyediakan dan memberikan informasi publik yang dikuasai secara akurat, benar dan tidak menyesatkan.

  • Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan.

  • Bertindak proaktif dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat serta menjamin seluruh informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik.

  • Bersikap adil, tidak diskriminatif dan berperilaku sopan santun dalam memberikan layanan informasi publik.

  • Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani.

  • Tidak melakukan pungutan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dalam memberikan layanan informasi publik.