Geografis
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kecamatan Kepulauan seribu Utara Dan Keputusan Gubernur Provinsi Dki Jakarta Nomor 1986 Tahun 2000 Kecamatan Kepulauan seribu Utara Membawahi 79 Pulau. dengan luas daratan 565,29 Ha. terbagi dalam 3 (tiga) Kelurahan1. | Sebelah Utara : 05 10 00 LS dan 106 44 50 BT |
2. | Sebelah Timur : 05 47 00 LS dan 106 26 00 BT |
3. | Sebelah Selatan : 05 47 00 LS dan 106 19 30 BT |
4. | Sebelah Barat : 05 10 00 LS dan 106 19 30 BT |
5. | Ketinggian Tanah dari Permukaan laut : 1 Meter |
6. | Suhu Udara rata-rata : 27 - 32 |
7. | Jarak dari pusat Kantor Kecamatan : 1 Km |
8. | Jarak dari Pusat Kantor Kabupaten : 4 Km |
9. | Jarak dari Pusat Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta : 74 Km |
Demografis
Kecamatan Kepulauan Seribu Utara membawahi tiga Kelurahan1. | Kelurahan Pulau Panggang dengan luas 62, 10 Ha. mempunyai gugusan pulau terdiri dari 14 Pulau diantara pulau tersebut menjadi tempat Pemukiman Pulau Panggang dan Pulau Pramuka |
2. | Kelurahan Pulau Kelapa dengan luas 258, 47 Ha. mempunyai gugusan Pulau terdiri dari 36 Pulau diantara pulau tersebut menjadi tempat pemukiman Pulau Kelapa dan Pulau Kelapa Dua |
3. | Pulau Harapan dengan luas 244,72 |
Perangkat Kecamatan

BIODATA
nama | : | Angga Saputra S.STP. M.AP |
tempat, tanggal lahir | : | jakarta, 30 Juni 1983 |
jabatan | : | camat |
pendidikan
perizinan
kesehatan
kanal pengaduan

Enam Tim Mengikuti Liga Nelayan Cup Kepulauan Seribu
Olahraga | 07 Dec 2023

Kabupaten Kepulauan Seribu Lakukan Pengukuran dan Publikasi Data Stunting Tahun 2023
Pemerintahan | 07 Dec 2023

Ketua TP PKK Kabupaten Kepulauan Seribu Paparkan Laporan Kegiatan Tahun 2023
Pemerintahan | 07 Dec 2023

Kabupaten Kepulauan Seribu Sosialisasikan Penataan dan Penegakan Hukum di Lingkungan Kegiatan Usaha
Pemerintahan | 06 Dec 2023

Kabupaten Kepulauan Seribu Selenggarakan Monev Sosialisasi New Jakpreneur
Pemerintahan | 06 Dec 2023