Geografis
Berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1986 tahun 2000 tanggal 27 Juli 2000 tentang Pemecahan, Pembentukan, Penetapan Batas dan Nama Kelurahan – Kelurahan di Kecamatan Kepulauan Seribu Wilayah Kotamadya Jakarta Utara, untuk Kelurahan Pulau panggang dengan rincian sebagai berikut Luas Wilayah Kelurahan Pulau Panggang 62, 10 Ha dengan batas-batas :
- Utara : 05’41’41”LS-05’41’41”LS
- Timur : 05’47’00”LD-05’45’14”LS
- Selatan : 106’44’50”BT
- Barat : 106’19’30”BT 5. Ketinggian tanah dari permukaan laut : 1 meter
- Banyaknya curah hujan : -
- Topografi : -
- Suhu udara rata-rata : ± 27º s/d 32º
- Jarak dari Pusat Kantor Kec. Kep. Seribu Utara : 9 Km
- Jarak dari Pusat Kantor Kab Adm. Kep. Seribu : 2 Km
- Jarak dari Pusat Pemerintahan Prov. DKI Jakarta : 74 Km
Demografis
Kelurahan Pulau Panggang merupakan gugusan pulau-pulau yang terdiri dari 14 pulau , dimana dua pulau di peruntukan untuk pemukiman yaitu Pulau Panggang dan Pulau Pramuka, 6 pulau di peruntukan untuk peristirahatan sisanya untuk PHU, parawisata, PHKA, perkantoran, TPU dan marcusuar.
Pulau Panggang terdiri dari 3 RW dan 21 RT, semuanya merupakan pemukiman penduduk. Pulau Pramuka terdiri dari 2 RW dan 8 RT, untuk Pulau Pramuka terdapat kantor Kabupaten, sekolah dan perkantoran lainnya
Perangkat Kelurahan
BIODATA
nama | : | M. FAKIH BURHANUDIN S.IP |
tempat, tanggal lahir | : | jakarta, 05 Juni 1994 |
jabatan | : | lurah |
pendidikan
perizinan
kesehatan
kanal pengaduan
Puluhan Warga di Kelurahan Pulau Panggang Mengikuti Latkatpuan Satkamling
Lintas Pulau | 30 May 2024
Puluhan Warga Kelurahan Pulau Panggang Nikmati Layanan PTK
Lintas Pulau | 29 May 2024
Puluhan Pengelola Perpustakaan Sekolah di Kelurahan Pulau Panggang Mengikuti Bimtek
Lintas Pulau | 27 May 2024
Petugas Sudin SDA Kepulauan Seribu Memperbaiki Breakwater di Pulau Panggang
Lintas Pulau | 20 May 2024