Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Petugas yang terdiri dari unsur Satpol PP, Polri, TNI dan Gulkarmat tersebut, melakukan penyisiran ke lokasi yang dijadikan tempat berkumpul masyarakat.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, pihaknya melakukan pembubaran remaja yang berkumpul, dan meminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
"Kita selalu mengingatkan untuk mentaati prokes, kita belum aman 100% dari penyebaran Covid-19," ujar Edi, Senin (13/09/2021).
Edi menambahkan, selain memberikan imbauan menerapkan prokes dan membubarkan kerumunan remaja, petugas gabungan juga mengecek kafe dan warung-warung yang dikhawatirkan masih beroperasi di jam malam.
"Kita juga mengecek sejumlah kafe dan warung, hasilnya kami tidak menemukan adanya pelanggaran," tandasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Petugas Gabungan Kelurahan Pulau Kelapa Helatkan Penertiban PPKM Level 3" ?