Kelurahan Pulau Panggang berhasil masuk dalam 10 finalis Benyamin S Award Tahun 2026, yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta.

Tahapan penjurian final Benyamin S Award Tahun 2026 telah berlangsung pada 15 Oktober lalu, dengan dilakukannya paparan oleh Lurah Pulau Panggang, Jamaluddin di hadapan dewan juri.

Lurah Pulau Panggang, Jamaluddin menjelaskan, masuknya Kelurahan Pulau Panggang dalam jajaran finalis menjadi kesempatan untuk memperkenalkan berbagai potensi wilayah kepada masyarakat luas.

“Alhamdulillah, Kelurahan Pulau Panggang menjadi salah satu dari 10 kelurahan yang masuk finalis Benyamin S Award 2026. Kami berharap melalui ajang ini, berbagai potensi yang dimiliki Pulau Panggang bisa semakin dikenal masyarakat luas,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).

Sepuluh kelurahan yang masuk babak final merupakan hasil seleksi penjurian terhadap 52 kelurahan dari total 267 kelurahan di Provinsi DKI Jakarta.

Selain Kelurahan Pulau Panggang, sembilan kelurahan lainnya yang masuk 10 besar yakni Kelurahan Kebon Sirih, Kelapa Gading Timur, Srengseng, Sukabumi Utara, Taman Sari, Kebon Baru, Cilandak Barat, Utan Kayu Selatan, dan Malaka Sari.

Jamaluddin mengaku, keikutsertaan Kelurahan Pulau Panggang dalam Benyamin S Award Tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk mempromosikan potensi pariwisata, budaya, dan ekonomi masyarakat setempat.

“Kami berharap melalui Benyamin S Award Tahun 2026, Kelurahan Pulau Panggang bisa semakin dikenal dengan berbagai potensinya, mulai dari budaya, Festival Bahari, kuliner, hingga wisata olahraga. Dengan semakin dikenalnya potensi tersebut, kami berharap semakin banyak wisatawan yang berkunjung sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi dorongan bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus mengembangkan potensi lokal, meningkatkan daya tarik wisata, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.